Perkuat Literasi Demokrasi, PDB dan Bawaslu Kabupaten Serang Resmi Jalin Kerja Sama

Last Updated: 24/09/2026By

SERANG, Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Kabupaten Serang dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang resmi menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat literasi demokrasi, pendidikan politik, serta pengawasan partisipatif dalam proses penyelenggaraan pemilu.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang pada Rabu (16/9/2026) pagi, mulai pukul 10.15 hingga 11.50 WIB. Kolaborasi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan kedua lembaga, perwakilan akademisi, hingga pelajar di wilayah Kabupaten Serang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menegaskan pentingnya membangun sinergi lintas elemen masyarakat guna menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat dan transparan. Menurutnya, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri tanpa keterlibatan aktif masyarakat sipil.

“Kolaborasi dengan organisasi masyarakat, perguruan tinggi, serta kelompok masyarakat lainnya menjadi bagian penting dalam memperluas edukasi politik dan literasi demokrasi,” ujar Furqon dalam sambutannya.

Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Serang secara konsisten menjalankan pelbagai program edukatif berbasis partisipasi publik, seperti Kuliah Umum Analisis Pemilu (KUPAS), konsolidasi demokrasi, dialektika, hingga program Jumat Sehati yang memadukan kegiatan olahraga dan pengajian rutin. Melalui kerja sama dengan PDB, jangkauan program-program tersebut diharapkan dapat makin meluas.

Sementara itu, Ketua PDB Kabupaten Serang, Rusnadi, menyambut baik kemitraan ini. Ia menilai Bawaslu sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat terkait proses dan hasil pemilu maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Literasi demokrasi tidak cukup hanya dilakukan menjelang momentum pemilu. Edukasi mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, hak politik warga negara, serta pentingnya menjaga integritas proses demokrasi perlu dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Rusnadi.

Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Ketua PDB Banten Rikil Amri, M.Pd., Koordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan, serta Koordiv SDMO dan Diklat Zaenal Muti’in. Turut hadir perwakilan dosen dan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), serta para siswa SMK At-Taufiqiyah Baros.

Melalui sinergi ini, PDB dan Bawaslu Kabupaten Serang berkomitmen untuk menerjemahkan kesepakatan menjadi aksi nyata di lapangan, sehingga mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Editor: Miftah

editor's pick

news via inbox

Nulla turp dis cursus. Integer liberos  euismod pretium faucibua

Leave A Comment