Ketua Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Provinsi Jawa Timur, Moh Nur Rohman, tegas menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, langkah tersebut mengancam demokrasi dan hak politik masyarakat.
Dalam pernyataannya, Moh Nur Rohman menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan hak dasar rakyat yang tidak boleh dihilangkan dengan alasan apa pun.
“Ketika pilkada dikembalikan untuk dipilih oleh DPRD, berarti masyarakat tidak diberikan hak untuk memilih. Hak masyarakat telah dirampas oleh mereka,” ujarnya.
Ia menilai, jika pemilihan hanya dilakukan oleh DPRD, partisipasi rakyat akan terpangkas secara sistematis. Kondisi ini berpotensi mengembalikan demokrasi Indonesia ke pola lama yang elitis dan tertutup, di mana keputusan politik ditentukan segelintir elite.
Moh Nur Rohman juga menyoroti risiko meningkatnya politik transaksional jika proses tidak melibatkan rakyat secara langsung. Menurutnya, hal tersebut sangat rawan kepentingan jangka pendek dan negosiasi kekuasaan di balik layar.
Selain itu, kepala daerah hasil pilkada langsung memiliki legitimasi lebih kuat dan bertanggung jawab langsung kepada masyarakat. Sebaliknya, pilihan DPRD dikhawatirkan lebih mengutamakan kepentingan partai atau kelompok tertentu daripada kepentingan publik.
Terkait dalih efisiensi anggaran, Ketua PDB Jatim menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dikorbankan demi penghematan.
“Biaya pilkada adalah investasi untuk menjaga kedaulatan rakyat dan kualitas kepemimpinan daerah,” katanya.
Sebagai organisasi pengawal demokrasi, PDB Jawa Timur mengajak masyarakat, aktivis, akademisi, dan pemuda untuk menolak wacana tersebut.
“Demokrasi tidak boleh mundur. Hak memilih adalah milik rakyat dan tidak boleh dirampas oleh siapa pun,” pungkas Moh Nur Rohman.

