Mendorong Inovasi AI dan Akses Inklusif, PDB Banten Hadiri Forum Konsultasi Publik PPID KPU

Last Updated: 27/07/2026By

SERANG — Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan modernisasi layanan kembali ditunjukkan oleh Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Provinsi Banten. Ketua PDB Banten, Rikil Amri, S.Pd., M.Pd., bersama Sekretaris Jenderal Imam Setiawan, S.Pd., M.Pd., menghadiri Forum Konsultasi Publik Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar KPU Provinsi Banten di Aula KPU Banten, Serang, Rabu (22/7/2026).

Forum yang melibatkan berbagai unsur pengguna layanan, akademisi, media, dan organisasi masyarakat sipil ini bertujuan untuk menyempurnakan standar serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan KPU Banten.

Dalam forum tersebut, PDB Provinsi Banten menyuarakan pentingnya transformasi digital dan inklusivitas layanan agar KPU dapat merespons kebutuhan masyarakat secara lebih adaptif.

Dorong Chatbot AI dan Layanan Ramah Disabilitas
Ketua PDB Banten, Rikil Amri, menegaskan bahwa KPU harus melangkah lebih jauh dari sekadar menggugurkan kewajiban regulasi. Menurutnya, layanan informasi publik saat ini dituntut untuk cepat, mudah diakses, dan serba digital.

“Keterbukaan informasi tidak cukup hanya memenuhi regulasi, tetapi harus cepat, mudah diakses, inklusif, dan inovatif. Pemanfaatan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) bisa menjadi solusi konkret,” ujar Rikil.

PDB Provinsi Banten menyampaikan empat rekomendasi strategis bagi PPID KPU Banten:

  1. Layanan 24 Jam Berbasis AI: Mengembangkan chatbot pintar untuk melayani pertanyaan dan permohonan informasi publik kapan saja.
  2. Fasilitas Ramah Disabilitas: Meningkatkan aksesibilitas situs web dan konten digital, serta menyediakan fasilitas fisik yang inklusif bagi kelompok disabilitas.
  3. Dashboard Transparansi: Menyediakan dashboard publik yang menyajikan data dan statistik pelayanan secara transparan dan real-time.
  4. Sinergi Multistakeholder: Menguatkan kolaborasi antara KPU, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan media massa.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDB Banten, Imam Setiawan, mengapresiasi langkah KPU yang membuka ruang diskusi bersama publik. Ia menilai partisipasi aktif masyarakat sipil sangat krusial untuk menciptakan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel.

“Forum ini menjadi ruang dialog yang sangat konstruktif. Kami berharap masukan yang disampaikan dapat betul-betul menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan PPID KPU Banten ke depan,” kata Imam.

Melalui keikutsertaan dalam forum ini, PDB Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis lembaga pemerintah dalam mengawal demokrasi, keterbukaan informasi, dan pendidikan pemilih yang berkelanjutan di Banten.

editor's pick

news via inbox

Nulla turp dis cursus. Integer liberos  euismod pretium faucibua

Leave A Comment