Pemungutan Suara Ulang (PSU) Banjarbaru bakal berlangsung, Sabtu (19/4/2025) mendatang. PSU ini digelar sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilkada sebelumnya.
Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendaftarkan diri sebagai pemantau Pilkada Ulang Banjarbaru ke kantor KPU Kota Banjarnaru, Selasa (15/4/2025)
PDB Kalsel sebelumnya juga terdaftar sebagai pemantau Pilkada Kalsel 2024. Setelah menyerahkan berkas, Ketua PDB Kalsel M. Abdurrahman Nadzar menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dari semua pihak. Terutama penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, masyarakat, termasuk lembaga pemantau.
“Pengawasan harus ditingkatkan, baik dari Bawaslu maupun keterlibatan masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial. Ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi bisa tumbuh kembali,” ujar Nadzar saat berkoordinasi ke KPU Kota Banjarbaru, Selasa (15/04).
Nadzar juga menegaskan, PSU bukan sekadar pengulangan teknis, teapi momentum untuk memperbaiki integritas pemilu di Banjarbaru.
Alumnus pascasarjana UIN Antasari ini berharap seluruh pihak menjaga netralitas dan profesionalitas agar hasil PSU benar-benar mencerminkan kehendak rakyat. Ini Mengingat, lanjutnya, pelaksanaan PSU ini jadi sorotan luas. Dampaknya signifikan terhadap legitimasi kepemimpinan Kota Banjarbaru lima tahun ke depan.
“Partisipasi pemilih, keamanan, dan kelancaran proses jadi indikator utama keberhasilan pemungutan suara ulang tersebut,” pungkasnya

