PERISAI DEMOKRASI BANGSA SAMPAIKAN EMPAT REKOMENDASI PERBAIKAN PEMILIHAN SERENTAK DALAM FORUM EVALUASI NASIONAL KPU RI
YOGYAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyelenggarakan Forum Diskusi Terpumpun pada 16-18 November 2025 di Sahid Raya Yogyakarta Hotel and Convention mempertemukan pemangku kepentingan dan eksternal untuk memberi masukan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilihan serentak 2024. Kegiatan ini terbagi dalam lima ruang diskusi yang mengulas evaluasi tahapan, nontahapan, kelembagaan, eksternalitas, serta pengolahan data.
Berbagai organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, jaringan pemantau, kelompok Cipayung Plus, akademisi, dan unsur masyarakat sipil lainnya turut berpartisipasi.
Perisai Demokrasi Bangsa menjadi salah satu pihak yang diundang KPU RI. PDB yang diwakili Ketua Umum M. Rikza Hasballa mengikuti Classroom 2 yang berfokus pada evaluasi dimensi nontahapan pemilihan.
Pembahasan mencakup pengelolaan logistik dan teknologi, sosialisasi dan partisipasi masyarakat, serta aspek hukum yang berkaitan dengan regulasi, pelanggaran, sengketa, dan PHPU.
“Evaluasi nontahapan pemilihan tidak hanya soal administrasi teknis, tetapi juga kemampuan membaca realitas lapangan yang memperlihatkan persoalan mendalam,” ujar M. Rikza Hasballa.
Pada sesi pemaparan, Rikza mengidentifikasi empat isu strategis yang menjadi perhatian utama dalam pemilihan serentak 2024.
Isu pertama mencakup kendala logistik dan teknologi seperti distribusi manual 135 kotak suara menuju 27 TPS di Lebak serta akurasi Optical Character Recognition (OCR) yang hanya berada pada kisaran 92 sampai 93 persen.
Isu kedua berkaitan dengan penurunan partisipasi pemilih yang diperburuk oleh misinformasi serta sekitar 130 laporan dugaan politik uang.
Isu ketiga terlihat dari tingginya sengketa hasil pemilihan yang teregistrasi di Mahkamah Konstitusi sebanyak 309 perkara dengan distribusi 23 sengketa gubernur, 49 sengketa wali kota, dan 237 sengketa bupati.
Isu keempat menyangkut persyaratan pemantau dalam negeri berdasarkan Keputusan KPU Nomor 328 Tahun 2024 yang dinilai berpotensi membatasi partisipasi masyarakat sipil.
“Empat isu ini menunjukkan bahwa tantangan pemilihan bukan hanya teknis, tetapi juga struktural. Jika tidak ditangani, kualitas demokrasi elektoral kita akan terus terdampak,” tegasnya.

Penutupan FDT KPU RI
Dalam merespons berbagai temuan tersebut, PDB menyampaikan rangkaian rekomendasi strategis.
Untuk isu pertama, PDB mendorong SOP logistik khusus wilayah 3T, verifikasi hybrid pada rekap digital, audit keamanan siber, dan pelatihan simulasi bagi petugas.
Pada isu kedua, PDB menawarkan pendidikan pemilih berbasis demografi, pembentukan unit respons cepat lintas lembaga untuk menangani hoaks, serta kanal digital pelaporan politik uang yang terhubung dengan Sentra Gakkumdu daerah.
Untuk isu ketiga, PDB menekankan perlunya paket reformasi hukum dan penguatan institusional, harmonisasi aturan prosedural serta penetapan standar pembuktian, penguatan deteksi dini pelanggaran, penyajian data sengketa secara real time, serta penggunaan indikator kinerja seperti durasi penanganan perkara dan jumlah PSU.
Pada isu keempat, PDB meminta KPU RI untuk mengkaji ulang ketentuan dalam Keputusan Nomor 328 Tahun 2024 tentang persyaratan pemantau agar partisipasi masyarakat sipil tidak terbatasi oleh rekam jejak formal semata.
Rekomendasi ini disusun agar penyelenggaraan pemilihan dapat bergerak menuju standar yang lebih adaptif, transparan, dan responsif terhadap kompleksitas di lapangan.
“PDB percaya bahwa perbaikan pemilihan tidak dapat dilakukan secara parsial. Kualitas pemilihan hanya akan meningkat ketika regulasi, kapasitas teknis, dan ruang partisipasi publik saling menguatkan,” tambahnya setelah memaparkan rekomendasi tersebut.
Forum Diskusi Terpumpun ini menunjukkan bahwa penguatan kualitas pemilihan membutuhkan kolaborasi yang kokoh antara penyelenggara dan masyarakat sipil.
Keterlibatan Perisai Demokrasi Bangsa memberikan kontribusi penting melalui analisis berbasis bukti dan rekomendasi yang berorientasi perbaikan sistemik.
Melalui evaluasi yang inklusif ini, penyelenggaraan pemilihan mendatang diharapkan dapat mencapai tingkat efisiensi, transparansi, dan integritas yang lebih tinggi sehingga memperkuat konsolidasi demokrasi di Indonesia.
editor's pick
news via inbox
Nulla turp dis cursus. Integer liberos euismod pretium faucibua

